Serang, IDN Times - Dua pasangan calon kepala daerah di Banten dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai ada video viral yang merekam pertemuan antara paslon itu dengan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas dan politik uang antara kelompok kepala desa di Kabupaten Serang dan salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Benar saya mendapat informasi ada beberapa pihak yang datang ke kantor Bawaslu, akan tetapi saya belum membaca berkas apa yang disampaikan karena sedang berada di wilayah lain," kata Badrul, Rabu (8/10/2024).
Video itu viral di sejumlah media sosial, termasuk TikTok dan Instagram.
