Viral! Kecamatan Ciputat Imbau Pegawai Perempuan Pakai Gamis Hitam

Tangerang Selatan, IDN Times - Surat edaran yang berisi perintah bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat untuk menggunakan gamis hitam setiap hari Jumat beredar luas di dunia maya. Surat perintah itu ditetapkan di Ciputat oleh Camat Ciputat Andi H Patabai dengan kolom tanda tangan yang masih kosong.
"Kepada: Seluruh pegawai perempuan se-Kecamatan Ciputat.
Untuk: Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jumat."
Demikian isi edaran yang memiliki kop surat dari Kecamatan Ciputat dan bertanggal pada 9 Oktober tersebut.
1. Camat Ciputat bantah adanya surat itu

Ketika dikonfirmasi, Camat Ciputat, Andi H Patabai membantah surat edaran yang mengatasnamakan dirinya itu.
"Enggak benar," kata Andi, Sabtu (12/10).
Andi menjelaskan, pegawai Kecamatan Ciputat tetap menggunakan busana seperti biasa di hari Jumat. "Kalau hari jumat itu busana muslim warna putih," jelasnya.
2. Bukan gamis hitam tapi busana muslim warna putih setiap Jumat

Andi Patabai mengatakan penggunaan baju muslim putih setiap Jumat itu sesuai dengan Perwal 22 tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkup Pemkot Tangsel, PNS di Kantor Camat Ciputat.
"Sampai sekarang masih tetap mengikuti sesuai aturan itu," ujar Andi.
3. Wakil wali kota tidak setuju dengan penggunaan gamis hitam

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan dirinya menolak tegas jika memang ada peraturan seperti itu. Penolakan itu lantaran seragam kerja pegawai di lingkup pemerintahan sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya tentu tidak setuju, karena sudah ada pedoman dari Mendagri tetang pemakaian baju seragam kerja pegawai," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10).
Benyamin mengatakan jika hal serupa kembali muncul, Benyamin mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menolaknya.
"Pasti ditolak," tegasnya.