Wapres: Pemerintah Kaji Penetapan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut

Serang, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap, pemerintah tengah mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus gagal ginjal akut misterius. Penyakit ini sudah menelan ratusan korban jiwa.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan di Indonesia mencapai 269 orang per Rabu (26/10/2022) menyebar di 27 provinsi. Sebanyak 157 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Apakah (kasus gagal ginjal akut) bisa memenuhi syarat standar darurat KLB atau ini baru semacam kejadian biasa," kata Ma'ruf Amin di kediamannya di Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/10/2022).
1. Pemerintah pusat segera memutuskan kasus ini masuk dalam kategori KLB atau tidak

Wapres Ma'ruf menuturkan, pemerintah segera memutuskan apakah kasus gagal ginjal akut yang saat ini tengah merebak di Indonesia masuk dalam kategori KLB atau kejadian biasa.
Pemerintah akan mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai kalangan termasuk para ahli epidomoligi hingga Ombudsman terkait penetapan status KLB gagal ginjal akut.
"Kita biasanya kalau sudah darurat kita akan bilang darurat, tetapi yang pasti pemerintah Indonesia menyiapkan antisiapasi pencegahan," katanya.
2. Pelayanan pasien gagal ginjal harus jadi prioritas

Bahkan, kata Ma'ruf, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah meminta agar penanganan dan pelayanan kepada pasien gagal ginjal diprioritaskan dan gratis.
Kemudian, lanjut Maruf, peredaran obat- obat yang diidentifikasi menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak itu sudah dilarang.
"Sedang dikaji ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada tentu akan ditetapkan, termasuk apakah ini sudah bisa ditetapkan KLB atau tidak kita tunggu saja," katanya.
3. Epidemiolog desak pemerintah segera tetapkan KLB

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai KLB.
“Ini masalah korban jiwa, kita kecolongan tapi bukan berarti kegagalan itu kita biarkan. Dengan menyatakan KLB, pemerintah bisa segera memperbaiki, kalau ada yang tidak teridentifikasi bisa fatal ya,” kata Dicky dalam diskusi daring “Misteri Gagal Ginjal Akut”, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Dicky, penetapan KLB justru akan semakin memudahkan pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut. Jika mengikuti prosedur KLB, pemerintah diperbolehkan untuk membentuk Satuan Tugas yang bisa mendapatkan data akurat terkait penyebab utamanya terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut.
“Pemerintah sudah benar ada 14 rumah sakit rujukan yang di-cover BPJS, tapi di daerah untuk ke rumah sakit itu jauh sehingga terkendala dan ujungnya meninggal. Status KLB ini untuk membantu masyarakat di daerah,” tegasnya.