Tangerang Selatan, IDN Times - Proyek penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), jadi sorotan. Program senilai Rp1,86 miliar dari APBD 2025 itu dikerjakan oleh CV Adrista Hutama Putra dan diawasi CV Balabeja Kencana. Namun, warga menyebut pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai Detail Engineering Design (DED).
Masa kontrak proyek berakhir pada 2 Oktober 2025, tapi warga menilai sebagian pekerjaan belum rampung.
