Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus hanta atau hantavirus. Imbauan itu menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.02/C/2572/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.
Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di wilayah Tangsel. “Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus virus hanta di Kota Tangsel,” kata Allin, Rabu (13/5/2026).
