Walkot Tangsel Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Tangerang Selatan, IDN Times - Dewan Pengurus Cabang (DPC) GP Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie agar segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RSUD) ke Bank Banten.
Sekretaris PC GP Ansor Kota Tangsel, Amizar mengatakan, pemindahan RKUD dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank Bjb), ke Bank Banten itu sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dalam surat Mendagri RI Nomor 900.1.13.2/1756/32 yang ditandangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 17 April 2024. Pemindahan RKUD itu ditenggat hingga 30 April 2024.
"Tapi untuk 2025 ini, Tangsel masih menggunakan Bank Bjb untuk RKUD. Kami mengusulkan kepada wali kota agar RKUD ini bisa dipindahkan ke Bank Banten karena memang sudah seharusnya dan sepantasnya, mengikuti apa yang sudah menjadi instruksi dari Mendagri," kata Amizar, Kamis (20/3/2025).
1. RKUD Tangsel di Bank Bjb tak menguntungkan Banten

Amizar mengatakan, ada dua urgensi RKUD Tangsel harus dipindahkan dari Bank Bjb ke Bank Banten. Pertama, kata dia, Bank Bjb merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat, secara otomatis yang diuntungkan itu adalah Provinsi Jawa Barat, bukan Banten.
Kedua, bila melihat Bank Bjb yang ada di Tangsel, apa sumbangsih mereka terhadap masyarakat Kota Tangsel?
"Program CSR apa yang sudah dijalankan dan diberikan kepada warga Kota Tangsel, bentuk konkritnya seperti apa? Itu perlu dipertanyakan dan kalau perlu disampaikan ke publik," kata Amizar.
2. Pemindahan RKUD ke Bank Banten akan tingkatkan keuangan Bank Banten

Jadi, lanjut Amizar, dampak RKUD Tangsel berpindah ke Bank Banten, maka dampaknya itu adalah ke Provinsi Banten, dalam hal ini Tangsel bagian dari Banten.
"Maka sudah wajib, Fardhu 'ain lah kalau bahasa agama itu, Tangsel itu mengikuti instruksi Kemendagri dan mengikuti instruksi dari kebijakan-kebijakan Provinsi Banten. Apalagi saat ini sudah linier baik Pak Gubernurnya maupun Pak Wali Kotanya," kata Amizar.