Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di Tangerang
Bayi 1,5 bulan yang terkena ISPA sudah dirawat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, akan menutup aktivitas puluhan lapak pengepul sampah di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut kasus bayi 1,5 bulan yang terpapar pembakaran limbah sampah beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan bayi Ahmad Sopyan Nur Samur, yang menderita sakit ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) diduga akibat asap pembakaran limbah, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.
Baca Juga: Bayi 1,5 Bulan Menderita ISPA Diduga Akibat Pembakaran Limbah Sampah
1. Lahan yang dipakai pengepul sampah diduga milik perusahaan
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Thomas Sirait mengatakan, pihaknya baru menerima surat tembusan dari Kecamatan Sindang Jaya perihal pengelolaan limbah sampah yang menyebabkan Ahmad Sopyan Nur Samur, bayi berusia 1,5 bulan, menderita ISPA.
"Iya memang kewenangannya ada di kami, jadi dari surat tembusan itu tanah-tanahnya milik perusahaan yang dikelola oleh satu orang," jelasnya kepada IDN Times, Jumat (30/8).
Baca Juga: Gunung Sampah di Kali Cisadane, Disinyalir dari Longsoran TPA Tangsel