TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Rumini, Ombudsman Akan Periksa Sekolah dan Dindikbud Tangsel

Jika terbukti ada pungli akan diserahkan ke penegak hukum

IDN Times/Galih Persiana

Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa dugaan pungli di sekolah dan pemecatan Rumini, guru honorer, yang mengungkap kasus tersebut.

Kepada IDN Times, Kamis (4/7), kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menyebut, pihaknya akan segera memeriksa kasus Rumini.

"Kami memang akan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, kasus pemecatan Rumini dan punglinya sendiri," kata Teguh.

Baca Juga: Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini 

1. Ombudsman akan periksa sekolah dan Dindikbud Tangsel

IDN Times/Muhamad Iqbal

Teguh menjelaskan, Ombudsman akan memeriksa pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kami bisa melakukan pemeriksaan ke pihak sekolah dan dinas," ujar Teguh.

2. Jika terbukti pungli, Ombudsman akan melimpahkan ke penegak hukum

dok.IDN Times

Teguh menegaskan, jika ada maladministrasi, pihaknya akan melakukan koreksi perbaikan untuk dinas. Namun, kalau terbukti ada indikasi pidana seperti pungli, Ombudsman akan serahkan hasil pemeriksaan itu ke penegak hukum.

"Jika dugaan itu terbukti dan ada maladministrasinya, kami akan sampaikan tindakan korektif perbaikan. Tapi kalau ada indikasi pidananya, laporan pemeriksaan kami serahkan ke aparat penegak hukum," papar Teguh.

3. Soal waktu pemeriksaan, Ombudsman akan berkoordinasi dengan perwakilan di Banten

IDN Times/Galih Persiana

Terkait waktu pemeriksaan, Teguh menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ombudsman wilayah Banten.

"Kami akan koordinasi dulu dengan ORI Banten, karena sebetulnya itu wilayah Ombudsman Banten," tukasnya.

Berita Terkini Lainnya