Kasus Rumini, Ombudsman Akan Periksa Sekolah dan Dindikbud Tangsel
Jika terbukti ada pungli akan diserahkan ke penegak hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa dugaan pungli di sekolah dan pemecatan Rumini, guru honorer, yang mengungkap kasus tersebut.
Kepada IDN Times, Kamis (4/7), kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menyebut, pihaknya akan segera memeriksa kasus Rumini.
"Kami memang akan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, kasus pemecatan Rumini dan punglinya sendiri," kata Teguh.
Baca Juga: Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini
1. Ombudsman akan periksa sekolah dan Dindikbud Tangsel
Teguh menjelaskan, Ombudsman akan memeriksa pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kami bisa melakukan pemeriksaan ke pihak sekolah dan dinas," ujar Teguh.