TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kematian Paskibra di Tangsel Diduga karena Latihan Tak Wajar

Ada tindak kekerasan dalam latihan capaska Tangsel

Dok. Istimewa

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa pola latihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (capaska) Tangerang Selatan (capaska) dinilai tak wajar.

Hal tersebut diketahui dari hasil keterangan keluarga Aurellia Qurrota Ain, capaska yang meninggal saat tengah mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Anggota Paskibra Meninggal, Polisi Siap Proses Hukum 

1. KPAI: Pola latihan capaska Aurell tak wajar

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu (7/8), dari komunikasi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dengan ayah dari Aurell ditemukan fakta kejanggalan dalam latihan fisik para capaska.

Misalnya, ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan kewajiban membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral, dan 600 liter air teh manis.

Hal tersebut dianggap KPAI tak lazim, karena dalam proses penyiapan fisik olahraga lari keliling lapangan adalah hal biasa, tetapi jika berlari dengan membawa beban di punggung seberat itu, tidak lazim dalam suatu pelatihan bagi paskibra.

2. Orang tua Aurell ke KPAI: Aurell ditampar, memakan jeruk dengan kulitnya,dan push up tangan terkepal

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Dalam investigasi KPAI juga ditemukan adanya dugaan kekerasan kepada Aurell di antaranya, ditampar, disuruh memakan jeruk bersama dengan kulitnya, dan push up dengan tangan mengepal.

"Kekerasan dalam bentuk apa pun dan dengan tujuan apa pun tidak dibenarkan. Kekerasan tidak diperkenankan juga meski dengan alasan untuk mendidik dan mendisiplinkan," kara Retno.

3. Akan bentuk tim investigasi gabungan, KPAI surati Wali Kota Airin

IDN Times/Margith Juita Damanik

Atas adanya persoalan ini, KPAI mendukung proses hukum ditegakkan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan pemerintah Tangsel terhadap kasus ini.

"Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, namun segera membentuk tim investigasi bentukan Wali Kota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan paskibra Tangsel," kata Retno.

Selanjutnya dijelaskan, KPAI akan bersurat resmi kepada Wali Kota Tangsel untuk memfasilitasi rapat koordinasi guna membahas dan mencari solusi kasus kematian AQA agar tidak terulang, dan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelatihan paskibra kota Tangsel. KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019 di kantor Wali Kota.

Baca Juga: Ada Perpeloncoan dalam Kematian Paskibraka Tangsel?

Berita Terkini Lainnya