TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lama Tak Terurus, Pemkab Lebak Akan Revitalisasi Kediaman Multatuli 

Pembangunan baru akan dilakukan pada 2020

Rumah Multatuli di Lebak, Banten (Dok. IDN Times/Istimewa)

Lebak, IDN Times - Terkatung-katung tak terurus, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berencana akan merevitalisasi rumah Multatuli, yang kini menjadi cagar budaya di area RSUD Adjidarmo.

Kepala Bappeda Lebak Virgojanti mengatakan, rencana revitalisasi cagar budaya Multatuli ini sudah mendapatkan izin dari kementerian pusat dan sudah dilakukan studi cagar budaya.

"Revitalisasi cagar budaya Multatuli ini tinggal menunggu tim kajian cagar budaya," kata Virgojanti, Kamis (23/5).

Baca Juga: Museum Multatuli, Referensi Wisata Sejarah Antikolonialisme Indonesia

1. Kediaman Multatuli belum terdaftar sebagai cagar budaya

IDN Times/Muhamad Iqbal

Menurutnya, studi kelayakan cagar budaya sudah diterima, tinggal pembentukan tim cagar budaya. Karena menurut tim cagar budaya pusat, kediaman Eduard Douwes Dekker atau yang dikenal dengan nama Multatuli belum masuk dalam catatan cagar budaya.

"Adapun rencana pembiayaan revitalisasi cagar budaya Multatuli akan dianggarkan dari APBD perubahan tahun 2019," ujar Virgo.

2. Revitalisasi akan dilaksanakan di 2020

IDN Times/Muhamad Iqbal

Adapun besaran pembiayaan untuk revitalisasi gedung cagar budaya tersebut, kata Virgo, untuk sementara belum bisa diketahui. Karena, masih menunggu tim kajian cagar budaya.

"Kami target revitalisasi cagar budaya Multatuli dapat dilaksanakan tahun 2020, tahun depan," lanjutnya.

Baca Juga: Melihat Cagar Budaya Masjid Sewulan di Kabupaten Madiun   

Berita Terkini Lainnya