Lama Tak Terurus, Pemkab Lebak Akan Revitalisasi Kediaman Multatuli
Pembangunan baru akan dilakukan pada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Terkatung-katung tak terurus, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berencana akan merevitalisasi rumah Multatuli, yang kini menjadi cagar budaya di area RSUD Adjidarmo.
Kepala Bappeda Lebak Virgojanti mengatakan, rencana revitalisasi cagar budaya Multatuli ini sudah mendapatkan izin dari kementerian pusat dan sudah dilakukan studi cagar budaya.
"Revitalisasi cagar budaya Multatuli ini tinggal menunggu tim kajian cagar budaya," kata Virgojanti, Kamis (23/5).
Baca Juga: Museum Multatuli, Referensi Wisata Sejarah Antikolonialisme Indonesia
1. Kediaman Multatuli belum terdaftar sebagai cagar budaya
Menurutnya, studi kelayakan cagar budaya sudah diterima, tinggal pembentukan tim cagar budaya. Karena menurut tim cagar budaya pusat, kediaman Eduard Douwes Dekker atau yang dikenal dengan nama Multatuli belum masuk dalam catatan cagar budaya.
"Adapun rencana pembiayaan revitalisasi cagar budaya Multatuli akan dianggarkan dari APBD perubahan tahun 2019," ujar Virgo.
Baca Juga: Melihat Cagar Budaya Masjid Sewulan di Kabupaten Madiun