TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perseteruan Yasonna-Arief, Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang

Arief sebelumnya meminta 40 persen lahan Kemenkumham

Tim kemenkumham usai laporkan wali kota Arief ke Polres Tangerang (Dok. Istimewa)

Kota Tangerang, IDN Times - Drama perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli masih berlanjut. Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), melaporkan wali kota Tangerang ke Polres Tangerang, Selasa (16/7).

Informasi yang diterima IDN Times, tuduhan atas laporan tersebut adalah pemanfaatan lahan Kemenhumkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, yang disebut-sebut tak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Minta Warga Legowo Tanggapi Pernyataan Menkumham

1. Biro Humas Kemenkumham: Wali Kota Tangerang telah melakukan pelanggaran hukum

Dok. Istimewa

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan laporan yang ia layangkan hari ini merupakan salah satu upaya penegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan wali kota Tangerang.

"Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak wali kota, karena telah melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang di Polres Metro Tangerang, Selasa. 

2. Banyak penguasaan lahan Kemenkumham oleh Pemkot Tangerang tapi tak sesuai peruntukan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Bambang menjelaskan, salah satu materi yang diajukan dalam laporan tersebut adalah, dugaan pelanggaran penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap, nanti Pak Kapolres yang bisa memberikan penjelasannya," kata dia.

3. Kemenkumham akan kawal laporannya ke Polres Tangsel

IDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam pelaporan itu, kata Bambang, Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Pihaknya mengadukan perkara ini demi kepentingan bangsa dan negara.

"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tutur dia.

4. Kapolres Tangerang membenarkan pelaporan perkara ini

Tim kemenkumham usai laporkan wali kota Arief ke Polres Tangerang (Dok. Istimewa)

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut.

"Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai," kata Abdul.

Dia menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari Kemenkumham secara resmi. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu.

"Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, media kan sudah ngikutin," kata Abdul.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Minta Kemenkumham Serahkan 40 Hektar Lahannya

Berita Terkini Lainnya