Suami Wali Kota Airin Keberatan Semua Asetnya Disita KPK
Wawan mengaku proyeknya tak hanya dari APBD Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menolak semua tindakan penyitaan KPK terhadap asetnya.
Dalam sidang eksepsi atau pengajuan keberatan di sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/11), Wawan mengaku telah menjadi pengusaha lokal di Provinsi Banten sejak 2005.
Baca Juga: Surat Dakwaan KPK: Airin dan Atut Diduga Terima Duit Korupsi Wawan
1. Wawan klaim aset yang disita tak semua hasil korupsi
Dalam pembacaan eksepsi, kuasa hukum Wawan menyebut, aset Wawan yang disita KPK tak semuanya hasil korupsi.
"Tapi KPK selalu mengecilkan usaha yang dirintis terdakwa dengan menuduh mendapatkan kekayaan sebatas karena terdakwa adik Ratu Atut Chosiyah," ujar penasehat hukum Wawan dalam ruang sidang.
Baca Juga: Diduga Ikut Terima Duit Korupsi, Walkot Airin Harus Diperiksa KPK