Dipanggil Polda Terkait Kasus Ade Armando, Ini Penjelasan Fahira Idris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memanggil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, Jumat (8/11). Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi laporan Fahira terhadap Ade Armando, sesuai dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019
Fahira datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB, dan didampingi oleh 3 orang dari tim kuasa hukumnya.
1. Penuhi panggilan Polda, Fahira bawa bukti tangkapan layar 'Joker' Anies Baswedan
Fahira menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian atas laporannya terhadap Ade Armando, meskipun Fahira tidak mengetahui materi-materi pemeriksaan yang akan dilakukan petugas kepolisian. Kendati demikian Fahira sudah menyiapkan bukti-bukti terkait kasus itu, salah satunya ialah tangkapan layar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebook atas nama Ade Armando.
"Inikan baru melakukan klarifikasi pertama, saya tidak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, saat dilansir dari Antaranews.com, Jumat (8/11).
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Meme Joker Ade Armando untuk Anies Baswedan
2. Fahira apresiasi proses laporannya yang direspon cepat polisi
Fahira mengatakan, proses kasus tersebut saat dilaporkannya pada tanggal 1 November kemarin, terbilang cepat diproses oleh pihak kepolisian. Terhitung kurang dari kurun waktu 10 hari ia sudah mendapatkan surat kiriman pada tanggal 6 dan tanggal 8 dilakukan pemanggilan oleh polisi.
"Saya di sini ucapkan terima kasih banyak ke kepolisian Indonesia atas respon cepat khususnya Polda Metro, saya ucapkan terimakasih. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menyerahkan kasus-kasus ke kepolisian dan jangan takut jika kasusnya lama diproses oleh polisi," ujarnya.
3. Sempat tertunda Shalat Jumat, Fahira dicecar empat pertanyaan
Sebelumnya Fahira diketahui melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengungah mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Namun saat pemeriksaan Fahira sempat tertunda karena berbenturan dengan ibadah Shalat Jumat, dan Fahira terlihat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar 11.45 WIB. Rencananya pemeriksaan akan kembali dilanjutkan usai ibadah Shalat Jumat selesai.
Fahira mengungkapkan, pemeriksaan terkait klarifikasi tersebut belum selesai dilakukan, karena terpotonv Shalat Jumat. Dari pukul 10.00 WIB Fahira sudah dicecar pertanyaan oleh petugas sebanyak empat pertanyaan.
"Tiga pertanyaan yang sudah diberikan penyidik masih berupa pertanyaan umum, soal pekerjaan dan apakah dalam keadaan sehat, dan kronologi pelaporan. Ditanyakan masih belum spesifik, seperti saya ditanya kerja dimana, saya bilang saya kerja di MPR RI, jabatan saya wakil ketua badan pengkajian MPR RI," ungkapnya.
4. Dari empat pertanyaan, Fahira ditanyakan barang bukti dan pasal dari laporannya
Fahira menambahkan, pertanyaan terakhir yang diajukan penyidik lebih mendetail, karena pertanyaan itu lebih kepada barang bukti dan pasal yang dilanggar oleh terlapor.
"Seperti apa saya jelaskan, lebih detail melihat foto dan bahas pasal-pasal yang dilanggar jadi baru setengahnya," ucap Fahira.
Baca Juga: Laporkan Ade Armando Soal Anies Joker, Polda Panggil Fahira Besok