Permudah Izin Penyiaran, Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Ini

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meluncurkan aplikasi e-Penyiaran, di ICE BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/8).
Aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah pelayanan mengurus izin penyiaran media televisi maupun radio, yang disebut Kemkominfo hanya memerlukan waktu selama 24 jam.
Baca Juga: Faktor Urbanisasi, Bupati Tangerang Dukung Ibu Kota Pindah dari DKI
1. Kemkominfo luncurkan aplikasi e-Penyiaran

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli menjelaskan, aplikasi e-Penyiaran untuk mengurus perizinan, yang selama ini disebutnya berlarut-larut.
Aplikasi e-Penyiaran dinilai mampu mempermudah serta mempercepat izin. Kata Ramli, aplikasi yang diluncurkan tersebut juga dapat memajukan industri penyiaran di Indonesia.
"Kalau persyaratannya semua telah terpenuhi dan dinyatakan telah benar, maka bisa selesai dalam waktu 24 jam. Misal diurusnya jam 11 siang, besoknya jam 11 sudah jadi," jelasnya kepada IDN Times.
2. Aplikasi e-Penyiaran untuk mempermudah pengajuan izin

Ramli mengatakan, pengajuan perizinan di aplikasi itu juga sangat mudah diakses, mulai dari komputer hingga telepon seluler dapat digunakan konsumen untuk mengajukan izin. Selain itu, aplikasi tersebut juga ikut membantu mengurangi praktik kecurangan, lantaran pihak yang mengajukan izin dan petugas tidak bertatap muka langsung.
"Unduh semua persyaratan yang sudah tertuang dalam aplikasi dan setiap perkembangan bisa terpantau melalui gadget," ujarnya.
3. KPI apresiasi peluncuran e-Penyiaran

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi aplikasi e-Penyiaran tersebut, karena aplikasi itu merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan indeks pelayanan publik Indonesia, di mana sampai saat ini indeks pelayanan publik terus meningkat.
"Namun kalau e-Penyiaran ini diluncurkan bersamaan dengan pelayanan publik lain yang sudah transparan dan berbasis digital, saya yakin akan di atas 40 atau paling tidak sejajar dengan negara tetangga," katanya.
Baca Juga: Kekeringan Parah, Warga Tangsel Mandi Pakai Air Got
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Selama 2022, Dindik Kabupaten Tangerang Klaim Bangun 41 Kelas Baru
- Korsleting Listrik, Mobil di Bintaro Hangus Terbakar
- Dihamili Paman, ABG di Serang Melahirkan di Kamar Mandi Ponpes
- Kios Laundry Terbakar, Dua Karyawan Meninggal Dunia
- 9 Potret Kocak Typo Netizen ini Bikin Ngakak Terpingkal-pingkal!
- Pemkab Tangerang Mulai Vaksinasi Booster Dua untuk Umum
- Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting
- Terpidana Korupsi Hibah Ponpes di Banten Irvan Santoso Ajukan PK
- 9 Ide OOTD Dress Ala Seolhyun AOA yang Bisa Ditiru, Youthful Abis!
- 10 Potret Kocak Drama Orang sama Patung, Nyeleneh Abis