PPDB SMPN 2019 di Tangsel, Anak Aparatur Negara Dapat Hak Istimewa

Jatah aparatur negara untuk guru, polisi, dan sebagainya

Tangerang Selatan, IDN Times - Regulasi sistem zonasi dan prestasi yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2019, memasukkan dari jatah 10 persen dari 100 persen kuota siswa diberikan kepada orang tua tidak mampu, disabilitas/inklusi, dan Aparatur Negara.

Diketahui, PPDB daring 2019 ini akan dimulai pada tanggal 24 sampai 27 Juni mendatang. Untuk mendaftar, calon PPDB bisa mengakses website-website sekolah SMPN Tangsel tujuan kemudian mengisi formulir daring yang tersedia.

1. Zonasi terdekat dan nilai UN dapat kuota terbanyak

PPDB SMPN 2019 di Tangsel, Anak Aparatur Negara Dapat Hak IstimewaIDN Times/Muhamad Iqbal

Dari sosialisasi yang dijelaskan oleh Dindikbud Tangsel, zonasi terdekat dan hasil nilai Ujian Nasional menduduki penerimaan kuota siswa terbanyak, yakni 30 persen zona terdekat dari sekolah dan 45 persen untuk siswa berprestasi.

"Yang terdekat dengan sekolah, sistem mengunci di angka 30 persen siswa pasti diterima, yang kedua nilai UN atau NEM 45 persen, 10 persen untuk warga tidak mampu, disabilitas/inklusi, dan Aparatur Negara," kata Kepala Bidang SMP Kota Tangsel, Muslim Nur saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (13/6).

Baca Juga: Belum Dimulai, PPDB SMA di Banten Sudah Banyak Dikeluhkan

2. Jalur prestasi eksternal dan perpindahan orang tua gunakan sistem offline

PPDB SMPN 2019 di Tangsel, Anak Aparatur Negara Dapat Hak IstimewaANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Muslim juga menjelaskan, tahun ini ada regulasi jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua di mana jalur prestasi merupakan quota khusus bagi calon peserta PPDB SMPN yang memiliki prestasi eksternal, seperti seni, olahraga, perlombaan, dan sebagainya.

Sementara jalur perpindahan orang tua merupakan kuota untuk calon siswa yang lokasi rumahnya berada di luar Kota Tangsel namun jarak rumahnya dekat dengan SMPN yang ada di Tangsel.

Khusus untuk jalur tersebut calon siswa harus mendaftar langsung ke sekolah yang dituju alias menggunakan sistem offline.

"5 persen dari jalur prestasi dalam zonasi, 5 persen jalur prestasi luar zonasi, dan 5 persen lagi dari jalur perpindahan orang tua baik dari luar mau pun dalam Kota Tangsel," tutur Muslim.

3. Dindikbud Tangsel: Jatah aparatur negara untuk guru, polisi, dan sebagainya

PPDB SMPN 2019 di Tangsel, Anak Aparatur Negara Dapat Hak IstimewaDok. Istimewa

Menjawab 'jatah' kepada Aparatur Negara, Kepala Bidang SMP Muslim Nur menyatakan, kuota tersebut diperuntukkan kepada guru dan aparatur negara lainnya, namun itu berdasarkan seleksi melalui sistem daring juga.

"Kuota aparatur negara kan usulan dari masyarakat. Misalnya anaknya guru, ibu atau bapaknya ngajar di SMP 1, anaknya juga mau sekolah di SMP 1, ya di situ masuknya. Buat anak-anak polisi, ASN, tapi tetap lewat seleksi sistem," kata Muslim.

Baca Juga: Puluhan SMA dan SMK Siap Menerima Ribuan Siswa Lewat PPDB 2019  

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya