Pemprov Kurangi Penyertaan Modal Bank Banten Menjadi Rp1,5 Triliun 

Sebelumnya direncanakan Rp1,9 triliun

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mengubah skema penyertaan modal Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Dana penyertaan turun dari rencana semula Rp1,9 triliun menjadi sebesar Rp1,5 triliun.

Penyertaan modal bank pelat merah berasal dari konversi dana kas daerah Pemprov Banten yang ada di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun.

Baca Juga: Gubernur Serahkan Bank Banten ke Ranah Hukum

1. Dana penyertaan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah

Pemprov Kurangi Penyertaan Modal Bank Banten Menjadi Rp1,5 Triliun Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al-Muktabar mengatakan, menyusutnya penyertaan modal tersebut karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemprov. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Karena diubah, maka skema yang pembangiannya, Rp 1,2 triliun adalah anggaran yang perdanya akan dibuat sebagai penyertaan modal. Sedangkan sisanya Rp 335 miliar dialokasikan sebagaimana amanat dari Perda Nomor 5 tahun 2013 soal penyertaan modal dari provinsi.


"Bank Banten yang disertakan Rp 1,5 triliun dalam rangka itu kami sampaikan Rp 1,9 triliun itu totalitas dana kas yang ada di Bank Banten. Kurang lebih 400 M lebih merupakan dana sudah dialihkan dari bendahara daerah ke bendahara OPD tapi uangnya masih di Bank Banten," kata Muktabar saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

2. Pendapatan Pemprov Banten berkurang Rp2 triliun

Pemprov Kurangi Penyertaan Modal Bank Banten Menjadi Rp1,5 Triliun Dok. Humas Pemprov Banten

Al Muktabar menyampaikan, terlebih target pendapatan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2020 turun atau defisit pendapatan sekitar Rp2 triliun, dengan rincian APBD tahun 2019 kemarin sebesar Rp13,2 triliun turun menjadi Rp11,6 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini. 

Hal tersebut dipicu pandemi virus corona atau COVID-19 dan sangat berpengaruh pada sektor pendapatan daerah Provinsi Banten.  "Kondisi pendapatan kita juga berkurang," katanya.

3. Membuka saham dari investor lain

Pemprov Kurangi Penyertaan Modal Bank Banten Menjadi Rp1,5 Triliun Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar

Pemprov Banten sebagai pemilik saham mayoritas sebesar 51 persen, lanjut Al Muktabar, memberikan peluang kepada pemilik saham minoritas yakni dari investor lain. Dalam rangka penyehatan dan penyelamatan, bank milik Pemprov Banten itu membutuhkan dana sebesar Rp3 triliun.

"Jadi pola ruangnya (penyehatan) dari Pemprov dan dari investor lain juga," katanya

Baca Juga: Selamatkan Bank Banten, Gubernur Minta Jaminan Penegak Hukum 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya