Banten, IDN Times - Sebanyak 17 pengedar narkoba di Kabupaten Serang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang. Mayoritas pengedar yang berhasil diamankan itu masih berusia di bawah umur.
"Mulai tanggal 5 Januari sampai 31 Januari 2020. Totalnya, 17 tersangka mayoritas di bawah umur dan status siswa," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Selasa (4/2).
