Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Pengedar Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok

2 Pengedar Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok
Sabu yang disita Polres Serang (Antara/Polres Serang)

Serang, IDN Times - Dua tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Serang di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku berinisial berinisial SL (40) dan SO (32) itu menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok. 

Plt Kasat Resnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan, sejumlah barang bukti disita dari kedua tersangka.  Barang bukti itu adalah 13 paket sabu seberat 7,82 gram serta dua unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi.

1. Pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut,  polisi kemudian menangkap tersangka SL yang sedang menunggu konsumen berhasil diamankan.

"Tersangka SL diamankan tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (24/7/2024) dinihari," kata Ali Rahman, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/7/2024).

Dari tersangka SL, imbuhnya, polisi menyita 12 paket sabu dari sakunya. "(Sabu) di dalam bungkus rokok," kata dia. 

2. Dari tersangka SL, polisi mengembangkan kasus dan menangkap SO

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada pemeriksaan, SL mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial SO. Berbekal dari keterangan SL itu, polisi pun memburu SO.

"Tersangka SO berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00. Dari tersangka SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram juga disembunyikan dalam bungkus rokok," katanya.

3. Polisi mengejar DPO berinisial IT

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SO mengakui telah memberikan paket sabu kepada SL. Barang tersebut dikatakan SO didapat dari seorang bandar berinisial IT (DPO) yang ditemui di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Untuk yang DPO masih kita selidiki. Untuk tersangka SL dan SO mengaku baru satu bulan bisnis sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

500 Suspek Campak di Kabupaten Serang, 10 Terkonfirmasi

07 Apr 2026, 17:13 WIBNews