Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Pria Selundupkan Wanita, Modus Dinikahi WN China Dapat Rp30 Juta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Tiga pria ditangkap polisi karena hendak menyelundupkan wanita ke China untuk menikah tanpa prosedur resmi.
  • Polisi menerima laporan dugaan penumpang akan menjadi pekerja migran Indonesia dengan tujuan Qatar melalui Singapura.
  • Polisi tengah mendalami sindikat penyelundupan manusia terkait modus menikah dengan warga negara asing, termasuk pemalsu buku nikah.

Tangerang, IDN Times - Tiga pria berinisial KA (24), AD (24), dan AT (33) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota lantaran kedapatan hendak menyelundupkan wanita ke China. Kasus tersebut terungkap usai adanya kecurigaan petugas kepolisian yang telah berjaga di area Terminal 2F terhadap seorang perempuan yang diduga akan bekerja di luar negeri, tanpa prosedur resmi.

"Saat diperiksa, memang yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Selasa (5/11/2024).

1. Polisi menerima lagi laporan terkait PMI non-prosedural

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Usai menggagalkan korban pertama, polisi lantas menerima lagi laporan pada 31 Oktober 2024 mengenai dugaan penumpang yang akan berangkat menjadi pekerja migran Indonesia atau PMI non-prosedural dengan tujuan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Batik Air ID 7151 Jakarta (CGK) – Singapura (SIN) jam 12.30 WIB melalui Terminal 2F.

"Saat didatangi di lounge BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), korban lalu dibawa ke Mapolresta Bandara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

2. Korban diimingi uang Rp30-35 juta untuk menikah dengan WN China

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban dibawa oleh KA untuk pergi menikah dengan seseorang di negara China dan dibayar. Namun, korban tidak tahu akan menikah dengan siapa.

"Korban mengaku diiming-imingi oleh pelaku KA akan dibayar Rp30-35 juta untuk menikah dengan WN China," kata Reza.

Pelaku KA, bahkan mengurus segala keperluan keberangkatan korban, mulai dari mengantar saksi ke Kantor Imigrasi Bintaro untuk mengurus paspor, mengurus visa, mengantar ke Puskesmas Penjaringan dan membiayai biaya pengecekan kesehatan, mengantar surat perjanjian dan surat izin orangtua ke rumah korban untuk ditandatangani, hingga memberikan tiket pesawat.

"Jadi dalam pendalaman tim penyidik memang korban direkrut pelaku untuk diberangkatkan ke China, tapi transit dulu di Malaysia, tujuannya untuk mengelabui petugas," ungkapnya.

Sementara, dua pelaku lainnya berperan sebagai supir yang mengantar pelaku KA dan korban, serta memesankan tiket pesawat untuk korban.

3. Polisi mendalami kemungkinan para pelaku bagian dari sindikat

Dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Reza pun tengah mendalami sindikat penyelundupan manusia terkait modus menikah dengan warga negara asing tersebut. Pasalnya, pihaknya sempat mengamankan pelaku pemalsu buku nikah yang juga dengan pasangan WNA.

"Kami amankan yang bersangkutan di Senen. Jadi pelaku ini ternyata awal mulanya sering melayani pemohon visa di Kedutaan China. Entah bagaimana dia menyediakan juga jasa buku nikah, jadi pengungkapan modus kawin ini sudah ketiga kalinya," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us