360 Pelanggaran Terjadi di Tangerang Saat Operasi Zebra Jaya 2025

- Mayoritas pelanggaran terekam melalui ETLE
- Pelanggaran mayoritas dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, dengan tidak menggunakan helm SNI sebagai kasus paling banyak
- Sosialisasi dan penyuluhan juga dilakukan selama operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 360 pelanggaran pengendara ditemukan petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Lota saat pelaksanaan Operasi Zebra Jata 2025 yang digelar 17-22 November 2025. Dalam 6 hari pelaksanaan, selain pelanggaran lalu lintas, terdapat juga 2 kejadian kecelakaan, serta ratusan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Ratusan pelanggaran terjaring ETLE dan teguran," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris, Minggu (23/11/2025).
1. Pelanggaran mayoritas terekam ETLE

Nopta menuturkan, dari hasil rekapitulasi, terdapat 283 pelanggaran yang terekam melalui ETLE statis, serta 70 pelanggaran melalui ETLE mobile. Selain itu, petugas juga memberikan 277 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
"Selama Operasi Zebra 2025 polantas senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi, di sisi lain untuk penindakan seluruhnya menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile," katanya.
2. Ini jenis pelanggaran yang mendominasi di Tangerang

Nopta menuturkan, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), yakni; tidak menggunakan helm SNI sebanyak 290 kasus, melawan arus sebanyak 53 kasus, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 19 kasus, melebihi batas kecepatan sebanyak 6 kasus, berkendara di bawah umur sebanyak 28 kasus, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 10 kasus, dan tidak dilengkapi TNKB sebanyak 20 kasus.
"Untuk kendaraan roda empat (R4), pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan, dengan total 180 kasus," jelasnya.
Selama pelaksanaan operasi, Satlantas mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas, namun tidak ada korban meninggal maupun luka berat. Namun, dua orang mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.200.000.
3. Petugas juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan

Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif. Tercatat ada 35 kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, lalu 334 lembar brosur keselamatan yang dibagikan, 75 titik pemasangan spanduk himbauan, serta 825 kegiatan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari berharap rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.
"Serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.


















