Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Irna Rudiana menyebut empat dari 15 anak menjadi korban kasus prostitusi online di Hotel Alona, Larangan, Kota Tangerang.
Semua korban, kata Irna, tengah menjalani rehabilitasi dan kemudian dilanjutkan dengan pemberdayaan. "Ini kan gak bisa langsung segera. Kita semua harus mengubah dia menjadi lebih baik. Pola pikir. Itu tuh secara psikologis, harus kita ubah," kata Irna, Selasa (23/3/2021).