Serang, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap empat anggota kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten. Polisi masih memburu enam pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, mengatakan jumlah pelaku yang ditangkap bertambah setelah dua orang lainnya berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026).
"Total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang," kata Dian, Kamis (4/6/2026).
