Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
4 Debt Collector Pembacok 2 Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap
Empat debt collector pembacok anggota Brimob diamankan (Dok. Khaerul Anwar)
  • Polda Banten menangkap empat debt collector yang membacok dua anggota Brimob, sementara enam pelaku lain masih diburu dan identitasnya sudah diketahui.
  • Insiden bermula dari penagihan kendaraan milik istri korban yang berujung adu argumen hingga pengeroyokan; para pelaku memakai aplikasi PT Putra Putri untuk melacak kendaraan menunggak.
  • Polisi menemukan kendaraan hasil penarikan tidak diserahkan ke leasing, melainkan dipakai operasional kelompok dengan pelat palsu; para pelaku dijerat pasal penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap empat anggota kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten. Polisi masih memburu enam pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, mengatakan jumlah pelaku yang ditangkap bertambah setelah dua orang lainnya berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026).

"Total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang," kata Dian, Kamis (4/6/2026).

1. Peran empat pelaku yang telah ditangkap

Empat debt collector pembacok anggota Brimob diamankan (Dok. Khaerul Anwar)

Menurut Dian, keempat pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor dalam aksi pengeroyokan terhadap Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, melakukan pengancaman, hingga pemerasan dan upaya perampasan kendaraan korban.

Polisi juga memastikan enam pelaku lainnya telah teridentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran.

"Ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024. Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran," katanya.

2. Berawal dari penagihan kendaraan yang dibawa istri salah satu korban

Empat debt collector pembacok anggota Brimob diamankan (Dok. Khaerul Anwar)

Dian menjelaskan, peristiwa bermula saat istri salah satu korban yang bekerja sebagai bidan di RS Fatimah selesai bertugas sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, ia menghubungi suaminya yang merupakan anggota Brimob.

Sejumlah rekan korban kemudian datang ke lokasi. Situasi sempat diwarnai adu argumen yang berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua anggota Brimob tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap kelompok debt collector tersebut menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak cicilan.

"Setelah menemukan target, para pelaku menghentikan kendaraan di jalan dan meminta sejumlah uang kepada penguasanya. Jika permintaan dipenuhi, kendaraan dilepaskan. Namun apabila tidak memberikan uang, kendaraan akan diambil oleh kelompok tersebut," katanya.

3. Polisi ungkap kenaraan yang ditarik mereka tak diserahkan ke leasing

2 unit kendaraan tarikan matel yang tak diserahkan ke leasing (Dok. Polda Banten)

Polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan kendaraan hasil penarikan. Sejumlah kendaraan yang berhasil dikuasai tidak diserahkan kepada perusahaan pembiayaan, melainkan digunakan untuk kepentingan operasional kelompok debt collector.

Salah satu temuan penyidik adalah dua unit Toyota Fortuner milik perusahaan leasing yang diduga dipakai untuk operasional dengan menggunakan pelat nomor palsu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan.

"Para pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Dian.

Editorial Team

Related Article