Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang menetapkan 4 orang jadi tersangka dalam kasus pemaksaan penumpang taksi online yang merupakan ibu dan bayi saat hujan deras di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kempatnya berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49).
"Setelah dilakukan penyelidikan serta menerima laporan dari korban, kami melakukan gelar perkara dan menyepakati status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).