Tangerang Selatan, IDN Times – Kasus dugaan perundungan siswi SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini masuk penanganan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel.
Sebanyak empat orangtua membuat laporan resmi terkait dugaan perundungan yang dialami anak mereka. Sebelumnya, terdapat 14 siswi yang disebut menjadi korban dan mengaku dipaksa kakak kelas untuk meminum kopi campuran hingga mengalami muntah.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ada juga yang lapor ke kita empat orangtuanya,” ujar Tri, Selasa (27/10/2026).
