Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
4 Orangtua Siswi SMPN 10 Tangsel Laporkan Kasus Perundungan
Ilustrasi perundungan. IDN Times/Aditya Pratama
  • Empat orang tua siswi SMPN 10 Tangsel melaporkan dugaan perundungan ke UPTD PPA Tangsel, setelah 14 siswi disebut dipaksa kakak kelas meminum campuran kopi hingga muntah.

  • UPTD PPA Tangsel menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan sekolah, serta menjadwalkan pendampingan agar tidak mengganggu kegiatan belajar.

  • Pendampingan psikologis akan diberikan kepada korban dan terduga pelaku yang sama-sama masih anak, termasuk rehabilitasi untuk menelusuri motif serta menangani trauma korban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang Selatan, IDN Times – Kasus dugaan perundungan siswi SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini masuk penanganan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel.

Sebanyak empat orangtua membuat laporan resmi terkait dugaan perundungan yang dialami anak mereka. Sebelumnya, terdapat 14 siswi yang disebut menjadi korban dan mengaku dipaksa kakak kelas untuk meminum kopi campuran hingga mengalami muntah.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ada juga yang lapor ke kita empat orangtuanya,” ujar Tri, Selasa (27/10/2026).

1. UPTD PPA siapkan pendampingan psikologis

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Sukma Shakti

Tri mengatakan, pihaknya telah bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan kasus akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan pihak SMP Negeri 10 Tangsel.

Menurutnya, pendampingan psikologis penting diberikan kepada para siswi yang diduga menjadi korban. Pendampingan akan dijadwalkan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Biar enggak ganggu. Nanti dijadwalkan buat anak korban dan pelaku karena masih anak,” sambung Tri.

2. Pendampingan bagi anak korban dan terduga pelaku

ilustrasi perundungan (pexels.com/Yan Krukau)

Tri menilai, kasus kekerasan yang melibatkan anak perlu penanganan dengan pendekatan khusus. Menurutnya, tindakan kekerasan dapat meninggalkan trauma bagi korban. Ia menyebut sejumlah korban masih mengingat dan menceritakan secara detail peristiwa yang dialaminya.

“Menceritakan sampe detail. Mungkin trauma juga,” jelasnya.

Selain korban, Tri mengatakan anak yang diduga menjadi pelaku juga perlu mendapatkan pendampingan atau rehabilitasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui motif di balik dugaan perundungan sekaligus memastikan penanganan sesuai dengan kondisi anak.

“Anak pelaku juga perlu dilakukan rehab untuk dapat diketahui motif perbuatan yang dilakukan olehnya,” ujar Tri.

UPTD PPA Tangsel selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pendampingan dan penanganan kasus berjalan tanpa mengganggu hak pendidikan para siswa.

Curated For You

Editorial Team

Related Article