Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tarif Jasa 36 Bandara Diskon 50 Persen Saat Nataru, Tiket Bakal Murah?

Tangerang
2 min read
Tarif Jasa 36 Bandara Diskon 50 Persen Saat Nataru, Tiket Bakal Murah?
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • InJourney Airports memberi diskon 50 persen tarif jasa kebandarudaraan di 36 bandara untuk pembelian tiket 20 Oktober 2026–10 Januari 2027, dengan penerbangan 22 Desember 2026–10 Januari 2027.

  • Potongan 50 persen tarif PJP2U, yang sudah termasuk dalam harga tiket, dipastikan menurunkan nominal tiket pesawat bagi penumpang pada seluruh rute domestik.

  • Maskapai juga mendapat diskon 50 persen PJP4U selama periode penerbangan Nataru, untuk mendukung operasional, mobilitas masyarakat, perekonomian, dan wisata dalam negeri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Hal ini untuk mendukung mobilitas masyarakat dan upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan penurunan tarif jasa kebandarudaraan berlaku di seluruh bandara yang dikelola perseroan, sesuai Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027.

“Berlaku di 36 bandara di seluruh rute penerbangan domestik untuk periode pembelian tiket pesawat pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

  1. 1. Tiket pesawat dipastikan ikut turun

    Ilustrasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
    Ilustrasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Pahlevi menuturkan, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Di saat calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U.

    "Sejalan dengan ini, adanya potongan tarif PJP2U akan berdampak pada nominal harga tiket pesawat yang dibayarkan calon penumpang," ungkapnya.

  2. 2. Tarif PJP4U juga diberi potongan

    Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
    Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Selain itu PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2026 - 10 Januari 2027.

    "Potongan tarif PJP4U ini bertujuan untuk mendukung operasional maskapai penerbangan, dan sebagai wujud komitmen InJourney Airports dalam mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem," jelasnya.

  3. 3. Diskon diharapkan mendorong gairah wisata dalam negeri

    Ilustrasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
    Ilustrasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Pahlevi berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri.

    "Untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More