Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

5 ASN Pemkab Pandeglang Bolos Setahun karena Takut Ditagih Pinjol

Kab. Pandeglang
5 ASN Pemkab Pandeglang Bolos Setahun karena Takut Ditagih Pinjol
Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

  • ASN bolos kerja selama setahun karena takut ditagih utang pinjol

  • Dua ASN terancam dipecat, tiga lainnya diberi sanksi tingkat sedang

  • BKPSDM Pandeglang mengimbau seluruh ASN untuk bekerja sesuai sumpah dan janji saat dilantik

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tercatat tidak masuk kerja selama satu tahun penuh. Mereka diketahui mangkir lantaran takut ditagih utang setelah terjerat pinjaman online (pinjol).

Dari hasil pemeriksaan, Fikri menyebut para ASN tersebut sengaja menghindari kantor karena memiliki persoalan utang piutang. Mereka memilih tidak masuk kerja untuk menghindari penagih utang.

“Intinya karena banyak yang nyari, kemudian dia menghindar. Mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi,” kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri pada Senin (3/11/2025).


  1. 1. Bolos karena utang dan masalah pribadi

  2. 1. Dua ASN terancam langsung dipecat

    ilustrasi pinjol(pexels.com/monstera production)
    ilustrasi pinjol (pexels.com/monstera production)

    BKPSDM Pandeglang kini menyiapkan sidang kode etik bagi dua ASN yang bolos kerja selama setahun penuh dengan ancaman bisa diberhentikan sebagai ASN. “Kalau tiga orang lainnya sudah diberikan sanksi tingkat sedang,” kata Fikri.

    Menurutnya, para ASN tersebut telah melanggar Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

  3. 2. ASN diminta untuk berperilaku dan bekerja dengan baik

    Fikri mengimbau kepada seluruh ASN di Pemkab Pandeglang untuk berperilaku dan bekerja dengan baik sesuai sumpah dan janji saat dilantik menjadi ASN. Arahan pimpinan, kata dia, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang melanggar.

    "Jadi sesuai arahan pimpinan kami akan tindak tegas ASN yang melanggar," katanya.

  4. 3, ASN juga diminta hidup sederhana

    ilustrasi rupiah di dompet (pexels.com/Ahsanjaya)
    ilustrasi rupiah di dompet (pexels.com/Ahsanjaya)

    Sebagai pembelajaran, BKPSDM Pandeglang mengingatkan seluruh ASN, termasuk tenaga PPPK yang baru diangkat, agar mampu mengatur keuangan dan menjalani gaya hidup sederhana.

    “Jangan sampai mendahulukan gaya hidup dibanding kebutuhan pokok, seperti pendidikan dan kesehatan. ASN punya etika, salah satunya menunjukkan gaya hidup sederhana,” katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More