Ekspedisi Badak Jawa (Dok. JRE)
Sebelumnya, Polda Banten menyita ratusan senjata api jenis bedil locok dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNUK.
Masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api tersebut setelah ada imbauan kepolisian guna mengantisipasi terjadinya perburuan satwa dilindungi di Kawasan TNUK yang menjadi habitat badak bercula satu.
"Iya kita terima secara sukarela, sejak minggu lalu. Ada sekitar 200 senjata," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro, Jumat (4/8/2028).
Akbar menegaskan, polisi khawatir pemilik senjata bedil locok ini menyalahgunakan senjata itu untuk berburu di TNUK. Seperti diketahui, TNUK merupakan rumah bagi hewan-hewan liar, maupun hewan di lindungi seperti badak bercula batu. Hewan yang mempunyai nama Latin Rhinoceros sondaicus itu kini di ambang kepunahan.
"Kalau untuk berburu babi kan banyak cara lain, selain menggunakan bedil," katanya.