Banten, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten akan memberikan bantuan konseling dan pemulihan trauma terhadap 8 murid yang menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Serang, Kota Serang. Guru mengaji berinisial MK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Korban mengalami trauma setelah mendapat perlakuan bejat dari gurunya sendiri di tempat mereka belajar dan menggali ilmu agama.