Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ada Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Usaha di Serang, Ini Kata Polisi

Proses mediasi yang dilakukan oleh Polres Serang bersama warga dan Dinsos di Serang
Proses mediasi yang dilakukan oleh Polres Serang bersama warga dan Dinsos di Serang (Polres Serang via ANTARA)
Intinya sih...
  • Kepolisian Resor Serang mengungkap dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp500 ribu di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
  • Polres Serang memediasi persoalan tersebut dan menegaskan bahwa pemotongan dana tersebut melanggar aturan karena bantuan pemerintah harus tepat sasaran dan jumlahnya utuh.
  • Sebanyak 1.400 pelaku UMKM kategori miskin dan rentan miskin menjadi target bantuan Pemkab Serang, dengan 115 penerima di Kecamatan Jawilan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang angkat bicara mengenai dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp500 ribu yang dialami sejumlah warga di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Polres Serang memediasi persoalan tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, langkah mediasi itu diambil setelah munculnya laporan mengenai besaran bantuan yang diterima warga tidak sesuai dengan angka yang seharusnya, yakni Rp2,5 juta per orang. Bantuan itu disalurkan Pemerintah Kabupaten Serang untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) kategori miskin dan rentan miskin.

"Jangan mengurangi hak orang lain untuk diberikan kepada orang lain yang belum mendapat bantuan. Niatnya baik tapi prakteknya yang salah," kata Condro, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/11/2025).

Kapolres juga meminta warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar menunggu alokasi berikutnya, tanpa mengambil hak penerima lain.

1. Ini alasan pemotongan bantuan tersebut

ilustrasi rupiah
ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Pemotongan tersebut, menurut Condro, diduga terjadi karena adanya inisiatif untuk membagi rata bantuan kepada warga lain yang belum terdaftar sebagai penerima. Namun, ia menekankan bahwa tindakan tersebut menyalahi aturan karena bantuan pemerintah harus tepat sasaran dan jumlahnya utuh.

Dalam mediasi yang turut dihadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Yadi Priyadi, tersebut, disepakati bahwa permasalahan dianggap selesai setelah adanya klarifikasi. "Masalah sudah selesai. Jangan sampai ada permasalahan lain setelah ini," kata Condro.

Sebagai informasi, ada 1.400 pelaku UMKM kategori miskin dan rentan miskin yang menjadi target bantuan Pemkab Serang itu. Dari jumlah tersebut, 115 penerima di antaranya berada di Kecamatan Jawilan.

Guna meredam konflik dan membantu warga, di akhir mediasi Kapolres Serang turut memberikan bantuan dana pengganti transportasi yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha bagi warga yang hadir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Gunakan Dokumen Palsu, 6 WNA Diamankan Petugas Imigrasi Soetta

15 Nov 2025, 12:26 WIBNews