Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Air Sumur Warga Gunung Sindur Bau Bensin, Warga Ambil Langkah Hukum

Air Sumur Warga Gunung Sindur Bau Bensin, Warga Ambil Langkah Hukum
Ilustrasi keran (unsplash.com/Luis Tosta)

Tangerang Selatan, IDN Times - Sejumlah sumur air milik warga RT 02 RW 05 Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor diduga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) dari tangki penampungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Warga yang terdampak itu pun akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini, mereka pun kini sudah memberikan kuasa pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kami sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum dari warga terdampak,  khususnya karna, sudah di terimah surat kuasanya dan sudah di lengkapi," kata Arif, perwakilan warga setempat, Senin (17/6/2024).

1. Warga sudah beberapa kali menemui pihak SPBU, tapi tak ada hasil

Arif menjelaskan, alasan warga mengambil langkah hukum dalam persoalan tersebut lantaran warga sudah beberapa kali mendatangi pihak SPBU dan tidak ada hasil.

"Ya mudah-mudahan warga yang terdampak di langkah ini mendapatkan hasil yang terbaik," kata Arief.

2. Air sumur warga tersebut tak layak konsumsi

ilustrasi air putih (freepik.com/freepik)
ilustrasi air putih (freepik.com/freepik)

Arief mengatakan, warga terdampak menginginkan air sumurnya bersih kembali dan bisa dikonsumsi.

Sebab, saat ini, air tersebut disebut Arief tak layak untuk dikonsumsi lantaran khawatir ada bahan berbahaya di dalam kandungannya.

3. LBH Ansor Tangsel akan mendorong pemerintah dan polisi untuk menegakkan aturan

Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah akan dilakukan untuk memperjuangakan hak-hak warga. Sebab, hak atas air bersih adalah hak asasi manusia.

"Hari ini terjadi kerusakan atas air tersebut. Nah oleh karnanya kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang dibenarkan untuk mencari tahu penyebab kerusakan yang sebelumnya tidak pernah terjadi," kata Suhendar.

Pihaknya juga akan mendorong aparat-aparat pemerintahan baik di daerah dan pusat termasuk kepolisian untuk mencari tahu penyebabnya lalu menegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar dan menyebabkan kerusakan air ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Banten 8–13 April 2026

07 Apr 2026, 20:38 WIBNews