Akademisi Untirta Dorong Aparat dan ASN Netral di Pilkada Banten 2024

- Fakultas Hukum (FH) Untirta mendorong netralitas aparat penegak hukum dan aratur negara dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Banten.
- Pihak FH Untirta mengundang stakeholder terkait pilkada untuk mendiskusikan peran masing-masing, termasuk kampus dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat.
- Anggota Bawaslu Banten mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pelanggaran di Pilkada 2024.
Serang, IDN Times - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong aparat penegak hukum dan aratur negara menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman dalam acara panelis diskusi yang mengusung tema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', di Kampus Untirta Sindangsari, Kota Serang, Senin (30/9/2024)
Dalam kegiatan tersebut, pihak FH Untirta mengundang perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan Polda Banten dan akademisi.
"Mudah-mudahan dalam 2 bulan ke depan ini, kita akan menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini bisa berkontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkada serentak," kata Ferry Fathurokhman.
1. Untirta akan membuat Pojok Pengawasan Pilkada

Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua stekholder terkait pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing dalam pesta demokrasi di daerah itu.
"Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kami akan dorong kalau ada apa-apa (dugaan pelanggaran), bisa lapor ke Bawaslu," katanya.
Pihaknya juga sedang mengagendakan kerja sama dengan pihak Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab kampus untuk turut berkontribusi dalam menjaga pilkada berjalan netral dan berintegritas.
"Jadi kami dorong Bawaslu, aparat hukum ASN dan Polda pada pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral," katanya.
2. Penyelenggara hingga pejabat negara diminta netral

Meski dalam setiap kontestasi perebutan kemuasaan ada potensi kecurangan, namun kata dia, kecurangan tersebut tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara.
"Maka penyelanggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukan netralnya. Kita dorong itu," katanya.
3. Bawaslu ungkap sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN

Sementara itu, Anggota Bawaslu Banten, Lia Culiah mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut. Dia berharap kampus ikut andil dalam kegiatan penyelenggaraan pilkada.
"Ini agar mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilihan atau Pilkada 2024 di Provinsi Banten," katanya.
Liah juga menegaskan kepada mahasiswa Banten agar turut mengawasi dan memantau pelanggaran di Pilkada 2024. "Masyarakat harus berani untuk melaporkan ketiga adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pilkada tahun 2024," katanya.
Liah mengungkapkan pelanggaran yang banyak terjadi selama di tahapan pelaksanaan Pilkada yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selama pemilihan ini netralitas (ASN) yang paling banyak, sekarang sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri, kalau kemarin ke KASN," katanya.
Pelanggaran netralitas ASN terjadi pada wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Tangerang Selatan. "Ada lima di Pandeglang, kemudian Lebak, Kota Serang sudah direkomendasikan juga, dan Tangerang Selatan juga ada," katanya.
Menurutnya, netralitas ASN ini sedang gencar-gencarnya. Bahkan yang terbaru pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa di Kabupaten Serang melanggar kode etik ASN.
"Yang terbaru tadi ada kepala desa juga di Kabupaten Serang, dan ini juga pasti akan laporan ke kami dan kami akan tangani," katanya.



















