Sementara itu, Tavipuddin, pengemudi mobil Honda Mobilio yang nekat tancap gas saat polisi 'nemplok' di kap mobilnya, akhirnya minta maaf.
Didampingi istrinya, Tavip menyampaikan permohonan maaf kepada Bripda Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Keduanya pun sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, namun pelanggaran lalu lintasnya tetap dikenakan sanksi tilang.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka."
"Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin.
Tavip dan Eka kemudian berjabatan tangan dan berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut. Tak lupa, Tavip pun meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.
Atas kesepakatan damai terhadap kasus tersebut, istri Tavipuddin turut mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.
"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, Pak," ujar istri Tavipuddin.