Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Alasan Kholid Miqdar, Nelayan yang Berani Ungkap Misteri Pagar Laut

Alasan Kholid Miqdar, Nelayan yang Berani Ungkap Misteri Pagar Laut
Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)
Intinya Sih
  • Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten membuat ruang lingkup mencari ikan para nelayan semakin sempit.
  • Pemerintah membongkar pagar laut tersebut setelah kritik dari nelayan, salah satunya disuarakan oleh Kholid Miqdar, nelayan asal Pontang.
  • Kholid mengungkap adanya keterlibatan raksasa properti di balik pagar laut yang memutus ruang lingkup sumber ekonomi para nelayan di wilayah pesisir utara Tangerang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Serang, IDN Times - Beberapa pekan lalu, warga dihebohkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Bahkan, wilayah laut yang dibatasi pagar itu ternyata bersertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid sebelumnya mengungkap, merinci, 234 Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan pagar laut itu atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan sembilan bidang, dan 17 bidang bersertifikat  hak milik atau SHM.

Pemerintah pun membongkar pagar laut itu, dibantu TNI dan ratusan nelayan sejak Sabtu, 18 Januari lalu. Dan salah satu nelayan yang vokal menyuarakan kritiknya terhadap pagar laut dan pihak di belakangnya bernama Kholid Miqdar. 

1. Nelayan: ruang lingkup tangkap ikan nelayan makin sempit gara-gara pagar laut

Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)
Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Salah satunya yang berani mengungkap adanya keterlibatan raksasa properti di balik pagar laut itu adalah Kholid Miqdar, seorang nelayan asal Pontang, Kabupaten Serang yang kerap melaut di wilayah pesisir Tangerang Utara.

Kholid mengaku, ia dengan rekan-rekan nelayan merasa dirugikan dengan adanya pagar laut tersebut, sebab, ruang lingkup mereka untuk mencari ikan semakin sempit sehingga hasil ikan berkurang. Terlebih, kata dia ketika terjadi cuaca buruk.

"Cuaca buruk, namanya nelayan tradisional gak bisa ke tengah. Pasti cari ikannya ke wilayah yang sekira aman. Makanya, (nelayan cari ikan) di pinggir. Kalau di pinggir, dipager rumit karena ruang lingkupnya dibatasi," kata Kholid, Kamis (30/1/2025).

2. Kholid sudah siap konsekuensinya saat melakukan perlawanan

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kondisi itu, kata dia, yang membuatnya berani mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, kemunculan pagar laut itu telah memutus ruang lingkup sumber ekonomi para nelayan.

"Persoalan takut tidak takut soal mental berpikir saja, diam sakit, kalau melawan sudah jadi konsekuensi," katanya.

3. Ia menduga kasus serupa hampir seluruh pesisir Tangerang hingga Serang

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kholid menegaskan, kasus ini mestinya tidak boleh dilokalisir seakan-akan hanya terjadi di wilayah Kohod, namun, ia menduga hampir terjadi di semua wilayah pesisir utara Tangerang yang memiliki bibir pantai pasti terjadi kasus yang sama.

"Karena baru-baru ini kami temukan di Kronjo seperti itu juga kasusnya, bahkan mungkin sampai Kabupaten Serang yang desanya punya bibir pantai, ini bener-bener ada transaksi jual beli lahan," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More