Bikin Uang Dolar Palsu, Wartawan Diciduk Polisi Tangerang
Jika asli, uang dolar itu senilai Rp9,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota meringkus tersangka pembuatan uang palsu di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 dolar sebanyak 6.800 lembar.
Jika asli, uang dolar dengan jumlah itu bernilai sekitar Rp9,8 miliar. Menurut polisi, pelaku berinisial KR itu berprofesi sebagai wartawan di media online di Jakarta.
Baca Juga: KPK Dalami Persoalan Aset Negara di Tangerang Raya
1. Pelaku yang tertangkap dan DPO sempat putus komunikasi
Dalam keterangan pers pada Rabu (22/7/2020), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang merupakan warga asing berinisial PR.
"Dia (KR) ini wartawan yang kenal dengan PR sudah 2018 lalu, kemudian sempat putus komunikasi di 2019," jelas Sugeng di Mapolsek Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Keduanya, kata dia, kemudian berkomunikasi lagi tahun ini dan bertemu di wilayah Jakarta Barat. Keduanya menguji coba dan membuat uang dolar palsu. "(Jika asli), nilai yang ada bila di kurs rupiahkan mencapai Rp9,8 miliar," imbuhnya.
Polisi berhasil menciduk tersangka KR pada Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli