67 Ribu Pekerja di Tangerang sudah dapat Rp600 Ribu dari Pusat
Dana itu disalurkan dalam Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat, 67.875 pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat. Ini merupakan data transfer per 21 Oktober 2022.
"Kuota (total) penerima BSU itu adalah 74.486 orang," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Bupati Zaki Minta DPR RI Beri Solusi Penghapusan Honorer di Tangerang
1. Tersisa, ada 6 ribuan pekerja belum berhasil menerima transferan. Ini penyebabnya
Dengan demikian, kata dia, dari kuota itu ada 6.611 pekerja yang tidak berhasil menerima BSU. Mengapa?
"Mungkin bisa karena nomor rekening salah, atau nama berbeda jadi terhambat," kata Rudi.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polda Metro di Tangerang Raya, Kamis 11 November