Tangani COVID-19, Serang Gak Berlakukan PSBB. Kenapa?
Kata Bupati Tatu, aspek ekonomi dan sosial harus ditimbang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan, pihaknya tidak bisa menyampingkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat dalam penanganan COVID-19. Kabupaten Serang, kata dia, merupakan daerah luas dan kompleks.
“Kita ini ada kawasan industri, pariwisata, pertanian, dan kelautan. Aspek ekonomi dan sosial kami harus pertimbangkan dalam berbagai program yang dilaksanakan,” kata Ratu Tatu, seperti dikutip dari ANTARAnews, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Kasus Melonjak, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sebulan
1. Kabupaten Serang tidak berlakukan PSBB
Dalam webinar yang digelar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin itu, Tatu juga mengungkap bahwa Pemkab Serang tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Padahal sebetulnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan bahwa PSBB dilaksanakan di seluruh wilayah provinsi selama sebulan.
Lantas, apa alasan Ratu Tatu gak memberlakukan PSBB? Tatu beralasan, dengan mempertimbangkan permintaan dari kalangan industri, dan tidak ingin kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin luas.
“Namun kami tegaskan, untuk semua disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kedisplinan ini penting,” kata Tatu yang juga di dampingi Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada.
Baca Juga: Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak Berat