22 Petugas PPS di Pandeglang Diisolasi, Reaktif Rapid Test
Tahapan pilkada tidak terganggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak 22 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pandeglang, Banten diisolasi karena reaktif rapid test virus corona atau COVID-19.
Rapid test dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum para petugas terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020
1. Petugas yang reaktif ditangani Tim Gugus Tugas COVID-19
Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satya Laksmana mengatakan, petugas yang reaktif telah ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang. Mereka diperintahkan untuk melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil swab test.
Meski ada puluhan penyelenggara reaktif rapid test pelaksanaan verifikasi faktual tetap berjalan.
"Mereka yang ditindaklanjuti oleh gugus tugas daerah dan sudah melakukan karantina mandiri," kata Eka saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).