Bandel, Gudang Oli Bekas di Serang Kedapatan Kembali Beroperasi
Padahal RGM masih dalam pengawasan hingga Januari 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - PT Raja Goedang Mas (RGM) kedapatan masih beroperasi di gudangnya. Padahal, seharusnya pabrik pengolahan limbah bekas di Kota Serang ini memberhentikan operasinya sementara hingga Januari 2023.
Hal itu terungkap ketika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bersama Penyidik Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (28/11/2022).
PT RGM diminta berhenti sementara dan memperbaiki pembuangan limbahnya karena masih dalam pengawasan sanksi administrasi.
Baca Juga: Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Gudang Oli Bekas
1. Pihak perusahaan sempat menolak sidak dari petugas DLH
Awalnya pihak perusahaan menolak menerima petugas Dinas LH dan PPNS Kota Serang, dengan alasan selama ini mereka berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten. Namun akhirnya, PT RGM bersedia disidak dengan catatan tanpa ada pihak lain selain dari pegawai pemerintahan.
Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas LH Kota Serang Nasirullah mengatakan, dua pekan lalu dia mendapat informasi dari warga jika PT RGM masih beroperasi dan melakukan aktivitas usaha. Nasirullah pun diminta langsung oleh Kepala Dinas LH Kota Serang untuk mengecek laporan warga itu.
"Sekaligus memeriksa progres pembenahan yang dilakukan PT RGM," kata Nasirullah usai sidak RGM.
Baca Juga: Air dan Tanah Area Gudang Oli Bekas di Serang Tercemar Logam Berat