TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cabuli 5 Murid, Guru di Serang Iming Korban dengan Uang Rp5 Ribu

Kejiwaan sang guru PNS sehat

IDN Times/Khaerul Anwar

Kota Serang, IDN Times - Guru sekolah dasar (SD) di Serang berinisial AJ masih menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Salah satu fakta yang terungkap dari pemeriksaan adalah tersangka mengimingi para korbannya dengan uang jajan. 

Guru berusia 50 tahun itu diduga mencabuli 5 muridnya di sebuah SD di Kabupaten Serang. Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengungkap, awalnya penyidik menerima informasi bahwa korban kasus pencabulan AJ mencapai 11 orang. "Namun setelah kita laksanakan pemeriksaan dan penyelidikan itu, saat ini sebagai korban sebanyak 5 orang anak dan itu yang diakui pelaku juga," kata Senin (9/3).

Baca Juga: Bejat! Guru SD di Kota Serang Diduga Cabuli 5 Murid 

1. Kejiwaan pelaku dalam keadaan sehat

IDN Times/Khaerul Anwar

Edhi juga mengungkapkan, penyidik juga sudah memeriksa tersangka dari sisi kejiwaan dan hasilnya yang bersangkutan dalam kondisi sehat.  "Jadi tidak mengarah ke pedofil. Memang mungkin ada napsu dan sebagainya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, AJ merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Serang. Dia sudah mengajar selama 25 tahun.

2. Guru AJ mengimingi korbannya dengan uang jajan Rp5 ribu

IDN Times/Khaerul Anwar

Guru AJ juga diketahui sudah berkeluarga dan memiliki 7 anak dan 2 cucu. Dari keterangan tersangka kepada penyidik, dia sudah melakukan perbuatan buruk itu selama setahun terakhir. 

Pelaku mengajak korban untuk membersihkan gudang, merayu, dan mencabuli korban dengan mengiming-imingi akan memberikan uang jajan sebesar Rp5 ribu.

"Ya kalau dari pengakuan yang bersangkutan napsu melihat korban kemudian mengiming-imingi sejumlah uang, terjadilah perbuatan," katanya.

Baca Juga: LPA: Guru yang Cabuli Murid di Serang Harus Dihukum Berat

Berita Terkini Lainnya