Demo HUT Banten Berujung Ricuh, 13 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Wahidin-Andika dinilai gagal pimpin Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Aksi unjuk rasa dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Banten ke-21 berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (4/10/2021).
Bentrokan terjadi setelah ratusan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Serang yang berunjuk rasa dipukul mundur polisi yang mengamankan aksi. Massa dipukul mundur setelah membakar ban bekas.
Baca Juga: Hikayat Lada, Komoditas Unggulan Banten dari Masa Kesultanan
1. Sebanyak 13 mahasiswa ditangkap polisi
Mulanya demonstrasi berjalan damai. Kericuhan mulai pecah ketika massa mahasiswa membakar ban bekas. Polisi langsung memukul mundur mahasiswa dan menangkap sebanyak 13 massa aksi. Saat ditangkap sejumlah mahasiswa sempat mendapat aksi kekerasan dari sejumlah oknum polisi, mereka dipukul petugas hingga terjatuh ke aspal.
"Ada 13 orang yang diamankan," kata Ketua Kumala UIN SMH Banten Ade Firman saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Banten Pisahkan Diri dari Jawa Barat