Dipicu Tontonan Video Porno, Ayah di Serang Perkosa Anak Tiri
Pelaku juga diduga menggunakan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang buruh di Kabupaten Serang, Banten berinisial RD (45) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan aksi bejat suami ke Mapolres Serang.
Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian langsung mengusut kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi lantas menetapkan RD sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin mengungkap, aparat juga sudah menangkap tersangka. "Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan sedotan dan korek dengan api kecil diduga alat untuk memakai narkotika jenis sabu," kata Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi Tersangka
1. Korban disetubuhi pelaku saat hendak tidur malam
Arief menjelaskan, perbuatan bejat tersangka terhadap anak tirinya tersebut dilakukan pada 20 April 2020 saat korban hendak tidur. Tersangka tersangka ke kamar korban yang saat itu korban belum tertidur.
Tersangka lalu mencabuli korban dan korban sempat teriak. Mendengar teriakan itu, tersangka membekap mulut anaknya itu.
"Siang harinya ketika korban pulang sekolah, korban menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor. Lalu pelapor mengonfirmasi kepada tersangka dan pelapor malah dipukuli oleh tersangka hingga akhirnya pelapor melaporkan kejadian cabul tersebut ke unit IV (PPA)," katanya.
Baca Juga: Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang Dipolisikan