Dua Pegawai Positif COVID-19, PN Serang Tutup Layanan
Hingga hasil swab test seluruh pegawai keluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Serang menjalani pemeriksaan swab test atau uji spesimen swab melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Swab test tahap kedua itu dilakukan setelah adanya dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.
Total sebanyak 115 pegawai mulai dari hakim hingga pegawai honorer mengikuti test swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang hari ini, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Dua Pegawai PN Serang Terkonfirmasi Positif COVID-19
1. Menutup pelayanan hingga hasil swab keluar
Ketua PN Serang Barita Sinaga mengatakan setelah dilakukan swab test terhadap seluruh karyawan, pihaknya sementara menutup pelayanan dan kegiatan persidangan hingga hasil swab test pegawai keluar. Hasilnya, ditargetkan keluar dalam delapan hari ke depan.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pelayanan kepada para pencari keadilan yang melayangkan upaya hukum banding, kasasi, dan PK.
"Dalam upaya hukum banding, PK maupun kasasi dan pelayanan surat keterangan mendesak maka ada petugas yang piket di kantor dan tetap melakukan sidang-sidang," katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pemkot Serang Diminta Tutup Kafe yang Jadi Tempat Hiburan Malam