FSPP Akui Terima Upah Jasa dari Ponpes Penerima Hibah
Bantu pemberkasan, FSPP mengaku terima "upah seikhlasnya"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mengaku menerima imbalan seikhlasnya dari pimpinan pondok pesantrean. Namun, FSPP menegaskan, imbalan atau disebut "upah shalawat" itu bukan pungutan apalagi pemotongan.
Upah tersebut diberikan oleh sejumlah para penerima karena telah membantu pembuatan berkas persyaratan bagi ponpes calon penerima hibah dari Pemprov Banten tahun 2020. Namun, tidak seluruh pesantren dibantu karena jumlah penerima mencapai hampir sekitar 4 ribu ponpes.
FSPP tercatat sebagai mitra Pemerintah Provinsi Banten selaku penyambung ponpes di lapangan terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Banten 2020 senilai Rp117 miliar.
"Membantu membuatkan proposal membantu membuatkan SPJ, ya memang ngetik. Kiai kan gak ada laptopnya, kita bantu terus apa masalahnya," kata Sekjen FSPP Provinsi Banten Fadlullah kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!
Baca Juga: Geledah Gudang Kesra Banten, Kejati Sita Dokumen Hibah Ponpes Rp117 M
1. FSPP mengaku tidak lakukan pungutan dan potongan
Bantuan FSPP terhadap sejumlah ponpes itu, ungkap Fadlullah, dalam bentuk pemberkasan persyaratan hibah. Menurut dia, banyak pimpinan ponpes yang gagap teknologi. Sehingga, sebagai tanggung jawab yang menaungi ponpes di Provinsi Banten berkewajiban moril untuk membantu.
"FSPP sebagai organisasi melakukan edukasi, dan melakukan advokasi terhadap pimpinan ponpes. Saya jelaskan sebagian besar pesantren ini adalah di desa, kemudian salafiyah. Meskipun Kiai mahir di kitab kuning, tapi tidak mahir di kitab putih," katanya.
Kendati telah membantu, dia penyampaikan FSPP tidak melakukan pungutan apalagi pemotongan terhadap ponpes. Pihaknya hanya menerima upah jasa pembuatan berkas pemgajuan dan SPJ.
"Soal upah shalawat dan seterusnya tidak ada hubungannya dengan hibah. Wong Kiai hobinya gitu. Jadi kalau ada tamu datang dikasih kopi, itu kultur baik pimpinan ponpes. Istilah pungutan, apalagi potong, gak ada," katanya.
Baca Juga: DPRD: Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren Coreng Citra Banten Kota Santri