TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru SD di Serang Sudah Setahun Cabuli Murid 

Guru AJ ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mia Amalia)

Kota Serang, IDN Times - Pihak kepolisian telah menetapkan guru AJ (50), seorang guru Sekolah Dasar di Kota Serang, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan lima murid. Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya, setahun terakhir.

Perbuatan bejat AJ terungkap setelah salah satu muridnya mengeluh sakit di bagian alat vital. Dia kemudian menceritakan apa yang dia alami kepada orangtuanya.

Setelah mendapat cerita sang anak,  orangtua korban langsung melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.

Baca Juga: Guru SD di Kota Serang Diduga Cabuli 5 Murid 

1. AJ telah mengajar selama 25 tahun di SD tersebut

Guru berinisial AJ (Dok. Polres Serang Kota)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan guru senior di sekolah dan telah mengajar selama 25 tahun. Namun, tersangka tega mencabuli murid-muridnya selama satu tahun terakhir. 

"Dia sudah beristri, memiliki anak bahkan dia sudah punya cucu," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Jumat (28/2).

2. Dia cabuli murid saat jam pelajaran berlangsung

Dok. Polres Serang Kota

Dia mencabuli muridnya saat jam pelajaran berlangsung dengan lokasi yang berpindah-pindah tergantung situasi. Sementara ini, menurut Indra, baru lima korban yang terungkap. Polisi memperkirakan, masih ada murid lain yang menjadi korban aksi bejat sang guru.

"Sementara lima (dicabuli) di sekolah (saat) jam pelajaran. (Korban) dirayu dan ini spontan aja, namanya anak-anak masih kecil gampang, gak paham," katanya.

Baca Juga: Iriana: 30 Tahun, Puluhan Ribu KK di Kota Serang Tak Punya Jamban

Berita Terkini Lainnya