Hari Buruh, Ratusan Buruh Banten Akan Berangkat ke Jakarta
Salah satu tuntutan: cabut UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten akan berangkat ke Jakarta pada hari ini Sabtu (1/5/2021). Mereka akan bergabung dengan buruh dari daerah penyangga DKI Jakarta lainnya untuk memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Internasional untuk tingkat nasional akan dipusatkan di Jakarta melalui perwakilan buruh. Ada dua lokasi utama yang akan dituju yaitu Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sementara buruh yang tidak bisa ke dua lokasi itu akan menggelar aksi di depan Pintu Gerbang Monumen Nasional (Monas) atau sekitar Patung Kuda.
Baca Juga: Bahas Investasi dengan Kanselir Jerman, Jokowi Pamerkan UU Cipta Kerja
1. Salah satu tuntutan mencabut UU Cipta Kerja
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, ada beberapa tuntutan akan yang disampaikan buruh dalam aksi unjuk rasa kali ini. Pertama berkaitan dengan penegakkan supremasi hukum ketenagakerjaan. Lalu yang kedua mendesak agar Undang-undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dicabut melalui resolusi hukum ketenagakerjaan atau labor law reform.
"Yang menjamin kepastian kerja, kepastian upah dan kepastian jaminan sosial atau job security, income security and social security," katanya.
Baca Juga: Bermasalah Soal THR? Adukan ke Nomor Posko Pengaduan Tangsel!
Baca Juga: Perusahaan Garmen di Kota Tangerang Minta THR Bisa Dicicil