TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Pandeglang Tetapkan Pemilih Mencapai 904.782 Orang 

Yang tidak tercatat cukup bawa e-KTP

Infografis PIlkada Pandeglang 2020 (IDN Times/M Shakti)

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mengumumkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, mencapai 904.782 orang.

Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Rapat Pleno DPT, Kamis (15/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Pilkada Pandeglang Diikuti 2 Pasangan, Petahana Irna Ditantang Thoni 

1. Penambahan jumlah DPT tidak terlalu signifikan

IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Pandeglang, Munawar mengatakan, dari 904.782 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 465.051 orang dan pemilih perempuan sebanyak 439.731 orang. Data DPT tersebut tersebar di 35 kecamatan dan 339 desa/ kelurahan di 2.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Memang jumlah DPT ini ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kita tetapkan beberapa waktu yang lalu sebanyak 898.189 pemilih, terdiri dari 436.794 orang perempuan dan sisanya 461.395 pemilih laki-laki," kata Munawar saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

2. DPT sudah melalui proses sinkronisasi berjenjang

Dok. KPU Pandeglang

Mekanisme penentuan DPT berasal dari DPS ditambah pemilih baru, dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). KPU telah melakukan uji publik DPS yang ditempel di setiap kantor Desa atau Kelurahan, serta lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Proses sinkronisasi dan penyandingan menuju DPT telah dilakukan secara berjenjang, dari bawah yang berkoordinasi dengan pengawas sesuai tingkatannya," katanya.

Baca Juga: Bawaslu: Camat Cigeulis Langgar Netralitas ASN di Pilkada Pandeglang

Berita Terkini Lainnya