Maki: Ada Dugaan Pemotongan Insentif Nakes COVID-19 di Serang
Sudah mengadukan kasus tersebut ke Polda Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan dan penyelewengan insentif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten.
Koordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah mendalami aduan dugaan "penyunatan" insentif nakes tersebut.
"Saya dapat aduan terkait dengan dugaan pemotongan honorarium nakes yang menangani COVID anggaran ini dari pemerintah pusat yang disalurkan kemenkes ke rumah sakit," kata Boyamin kepada wartawan usai menyambangi Polda Banten, Jumat (30/7/2021).
1. Pemotongan diketahui setelah buku tabungan diberikan
Dia mengatakan, sistem pemberian insentif itu dikirim ke rekening masing-mading nakes. Namun, buku tabungan dan ATM mereka tidak diberikan oleh pihak rumah sakit.
Belakangan, dugaan pemotongan itu baru diketahui setelah tabungan dan ATM dibagikan sehingga mereka dapat mengecek keluar masuk uang.
"Honorarium yang dicairkan 6 bulan kira-kira antara bulan Desember (2020) sampai Mei (2021) dan Januari sampai Juni (2021)," katanya.
Baca Juga: Insentif Nakes di Banten Baru Cair 3 Bulan
Baca Juga: 9 Bulan Insentif Belum Dibayar, Nakes: Kami Lelah Butuh Imun