Modus Obati Kesurupan, Guru Ngaji di Serang Cabuli Muridnya
Bocah umur 12 tahun itu telah lima kali dicabuli pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang oknum guru ngaji di Kota Serang inisial NW (48) tega mencabuli MZ, muridnya yang masih masih di bawah umur. Korban kini masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Kini NW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.
1. Bocah kelas 6 SD itu telah dicabuli pelaku sebanyak 5 kali
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, pelaku ditangkap pada 8 Maret 2023 lalu setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Orang tua korban melaporkan NW setelah anaknya berani bercerita setelah lima kali dicabuli oleh guru ngajinya. "Ketahuan waktu itu orang tua menyuruh (korban) ngaji. Tapi si anak tiba-tiba bilang gak mau ke rumah si pelaku," kata Febby kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Setelah dipaksa, korban menceritakan apa yang sudah dilakukan sang guru mengaji.
Baca Juga: Cabuli 5 Santriawati, Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi