Mundur dari Sekda Banten, Al Muktabar Malah Jadi Staf Biasa di BKD
Jabatan eselon I itu masih menggantung di Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kini menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hingga saat ini status kepegawaian pejabat eselon I tersebut masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sejauh ini, pengunduran dirinya sebagai Sekda belum diputuskan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pak Almuktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten," kata Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi, (5/10/2021).
Baca Juga: Al Muktabar Mundur dari Jabatan Sekda Banten
1. Pemindahan Al Muktabar ke Kemendagri masih berproses
Pasalnya, untuk kembali lagi menjadi pejabat utama Widyaiswara di Kemendagri, jabatan tersebut sudah terisi, sementara sebagai ASN dia wajib untuk tetap berkantor dan absensi kehadiran, sebagaimana amanat PP nomor 94 tahun 2021 tetang disiplin ASN.
"Sambil menunggu proses pindah ke instansi asal Kemendagri," katanya.
Baca Juga: Sekda Banten Mundur, Anggota DPRD Duga Ada Kebuntuan Komunikasi
Baca Juga: Pengamat: Ego Sektoral Jadi Sebab Sekda Banten Mundur