Pemkot Cilegon Izinkan Sekolah Gelar Kelas Tatap Muka
Pola belajar-mengajar akan dibagi dua shift
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Cilegon mengizinkan sekolah di wilayahnya menggelar belajar mengajar secara tatap muka. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan sekolah menggelar belajar tatap muka.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kebijakan pembelajaran dengan tatap muka akan segara disosialisasikan.
“Suratnya udah di saya. Tinggal saya tanda tangani saja. Hari ini saya dan seluruh gugus tugas penanganan COVID-19 akan apel. Apel ini sekaligus kita sosialiasikan semua," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: 7 Potret Haru Anak-anak di Pelosok Negeri Belajar Saat Pandemik
1. Dindik diminta segera buat aturan teknis belajar tatap muka
Edi mengaku telah memerintahkan Dinas Pendidikan Cilegon untuk segera mengatur secara teknis keperluan apa saja yang dibutuhkan dalam pembelajaran tatap muka. Serta menyiapkan protokol kesehatan untuk seluruh siswa yang akan melakukan belajar tatap muka.
“Semua diatur oleh Dindik. Jika melanggar dan ditemukan kasus, saya akan cabut suratnya,” tegasnya.
Baca Juga: Jaga Maya Cilegon Memanas Jelang Pilkada, Polisi Siapkan Tim Siber